Minggu, 30 September 2012

Tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Budaya : Memberi Tanggapan atas Tulisan Nirwan Dewanto, “Kebudayaan Indonesia : Pandangan 1991”



Judul tersebut saya ambil dari tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Pengantar Ilmu Budaya seminggu yang lalu. Lalu mengapa saya baru mengerjakannya sekarang? Bukan karena saya malas, tapi karena saya sendiri baru mendapatkan fotokopian “Kebudayaan Indonesia : Pandangan 1991” itu kemarin (Senin, 24 September 2012). ‘Keterlambatan’ ini disebabkan karena  sistem distribusi yang lambat dan sebenarnya kurang efektif – menurut saya. Saya pun tidak sepenuhnya menyalahkan oknum yang terkait dalam pendistribusian kopian ‘materi perkuliahan’ tersebut. Karena saya sendiri, pada hari Senin cukup sibuk – dan lelah – oleh jadwal kuliah sedari pukul 08.00 s.d 17.40, ditambah lagi jadwal UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) bela diri yang saya ikuti mulai dari pukul 06.00 s.d 22.00. Sungguh! Hari yang sangat melelahkan.
Kembali ke topik pembicaraan, malam ini saya membutuhkan waktu berjam-jam untuk memahami (kopian) tulisan Tulisan Nirwan Dewanto, yaitu “Kebudayaan Indonesia : Pandangan 1991”. Jujur saja, tulisan Nirwan Dewanto “terlalu berat” untuk saya pahami. Lebih mudah untuk memahami novel The Da Vinci Code karangan Dan Brown yang (kata) sebagian besar orang bilang bahwa novel tersebut adalah ‘bacaan berat’, daripada tulisan Nirwan Dewanto tersebut. Entah karena saya yang terlalu bodoh, atau mungkin karena memang tulisan tersebut yang sulit dipahami, yang jelas, saya membutuhkan waktu berjam-jam untuk membaca fotokopian – entah itu berasal dari buku atau apa, saya juga kurang begitu tahu – itu, bahkan saya telah berulang-ulang membacanya. Bahkan sampai detik ini pun, hanya secuil yang bisa saya cerna dari tulisan tersebut. Saya juga menandai beberapa kalimat yang menurut saya penting dengan high lighter – atau orang biasa menyebutnya dengan ‘Stabilo’, sebuah kesalahan fatal karena ‘Stabilo’ merupakan sebuah merk, bukan nama dari benda tersebut.
Pertama, yang saya tangkap dari tulisan tersebut adalah, paparan mengenai ‘lahirnya’ budaya di Indonesia, serta tokoh-tokoh yang terlibat didalamnya, yang kenyataannya ujung tombak kebudayaan bukanlah berasal dari kaum budayawan.
Kebudayaan melakukan banyak penyimpangan dari desain besar yang ingin mengendalikannya. Sudah saatnya menganggap selesai perdebatan-perdebatan tentang orientasi utama dan bentuk terakhir dari kebudayaan Indonesia. Setiap orang secara potensial adalah pencipta kebudayaan.
Saya sangat setuju dengan pernyataan tersebut, karena memang, budaya tidak selalu berwujud konkret, namun juga yang tak berwujud atau abstrak. Budaya bukan hanya melulu tentang seni, namun juga segala macam aktivitas yang dilaksanakan suatu kelompok, misalnya : budaya menjaga kebersihan lingkungan, budaya mengosok gigi setelah sarapan dan sebelum tidur, dll. Dan setiap orang, memang bisa secara potensial menjadi pencipta suatu budaya, terlebih jika orang tersebut memiliki posisi yang berpengaruh dalam suatu kelompok atau masyarakat.
Selanjutnya, adalah modernisasi kebudayaan dalam era globalisasi. “Menjadi modern, mungkin mula-mula adalah hukuman, baru kemudian menjadi kesadaran dan tindakan.” Menurut saya, menjadi modern bukanlah sebuah hukuman, melainkan sebuah keharusan, karena modernisasi membawa banyak manfaat dalam kehidupan manusia. Meski ada pula sisi negatifnya, namun perlu kita  sadari bahwa segala sesuatu pasti memiliki resiko. Ada positif, pasti ada pula negatifnya. Bisa kita lihat bagaimana dampak dari globalisasi – yang merupakan bagian dari modernisasi – saat ini. Globalisasi banyak sekali memberikan kemudahan dalam kehidupan kita. Salah satu contohnya adalah kita dapat menjelajah berbagai sudut dunia dalam waktu singkat dengan adanya internet. Sedangkan dampak negatif, sebetulnya dikendalikan oleh masing-masing diri dari individu, bagaimana masing-masing individu bisa memanage dirinya untuk tidak terjebak dalam kenegatifan sebagai dampak dari globlaisasi.
Melalui proses belajar, bangsa Indonesia telah menghasilkan karya besar, yakni keberhasilan mengatasi kesempitan mental primordial, daerah, dan sebagainya, yang memuncak pada terwujudnya negara-bangsa. Proses belajar itu tak lain adalah nasionalisme. Tetapi apakah yang dikenali dan dilakoni sebagai globalisasi yang menantang nasionalisme itu?” Globaslisasi menantang nasionalisme? Saya rasa tidak. Sebaliknya dengan adanya globalisasi, seharusnya bisa menjadi sebuah media untuk memperkuat nasionalisme kita. Kita bisa berteman dengan siapa saja dan dimana saja berkat globalisasi, kan? Maka, kita juga bisa menunjukkan kepada dunia, seperti apa budaya negara kita. Saya memiliki banyak teman yang berasal dari luar negeri – dan mungkin anda memiliki lebih banyak teman diluar negeri daripada saya – dan mereka sangat antusias sekali ketika bertanya tentang kebudayaan yang ada di negara kita yang tercinta ini, Indonesia, dan itu merupakan sebuah kebanggaan tersendiri karena bangsa lain sangat mengagumi budaya kita. Kita juga bisa mengupload gambar atau video menerik tentang kesenian daerah kita, misalnya, dan tentu itu merupakan sebuah hal unik yang dapat menarik perhatian bangsa lain. Jangan lupa juga, banyak sekali bangsa lain yang ingin belajar tentang kebudayaan bangsa kita. Kita mestinya bangga pada hal tersebut, bukan? Tentu saja. Fenomena lain yang bisa kita lihat dengan adanya dampak globalisasi dari tulisan Kebudayaan Indonesia : Pandangan 1991 adalah pada pernyataan berikut, ”Globalisasi pada dasarnya memperjelas batas sebuah kelompok masyarakat pencipta budaya dan mempertinggi syarat penciptaan mereka, namun pada saat yang sama juga mengikis peluang mereka untuk diakui lingkungan terdekat.” Hal tersebut juga benar adanya. Walau membawa banyak manfaat, globalisasi juga dapat menjauhkan kita dari lingkungan terdekat kita. Bisa kita lihat, saat ini para remaja – bukan hanya remaja saja sebenarnya – lebih sibuk dengan jejaring sosial – contoh sederhana saja : Facebook – di dunia maya, daripada bersosialisasi dengan orang lain. Lalu ini salah siapa? Salah masing-masing dari kita yang tidak dapat memanage dan membatasi diri kita terhadap pemanfaatan media sosial yang kurang mendidik – seperti yang telah saya katakan sebelumnya.
Terakhir, saya kurang setuju juga dengan kesan (yang terkesan) negatif  terhadap ilmu sains. Pernyataan “…., kehadiran sains tidak mendapatkan perhatian dan pengakuan kaum budayawan” dan “Sains tidak lagi mencari kebenaran: ia sendiri menjadi kekuasaan.” Serta pernyataan berikut, “Sains berpeluang besar memonopoli kebenaran dalam masyarakat, menjadi semacam ideologi yang menekan kebudayaan alternatif.” Pernyataan-pernyataan tersebut seakan-akan ilmu sains di-Judge negatif disini. Apakah kita tidak menyadari bahwa sebenarnya ilmu budaya sendiri adalah dasar dari segala ilmu? Budaya – termasuk bahasa – sangat memilikiperan penting dalam hal ini. Bayangkan, tanpa adanya bahasa, bagaimana kita bisa mengolah berbagai macam ilmu pengetahuan? Tentu tanpa adanya bahasa, kita menjadi bisu dan buta. Jadi, mengapa sains di-judge seperti itu? Tiada yang menekan maupun ditekan dalam hal ini. Justru harusnya hal semacam ini dapat melebarkan peran budaya, sehingga bisa menjadi ilmu sains yang berbudaya. Setiap cabang ilmu pengetahuan saling terkait dan saling membutuhkan satu sama lain, dan tentunya memiliki peran tersendiri dalam kehidupan manusia, bahkan dalam hal terkecil sekalipun. Jadi, sebaiknya kita bisa mengambil sisi positif dari itu semua.
Saya rasa cukup sekian, mengingat saya hanya bisa mencerna sebagian kecil dari tulisan Kebudayaan Indonesia : Pandangan 1991 yang notabene merupakan “bacaan berat” bagi saya. Mohon maaf apabila ada salah kata, ataupun ada yang kurang berkenan, sebagai pemula – dan tidak cukup pandai – tentu saya masih harus banyak belajar. Komentar, berbagi informasi, ralat, kritik dan saran yang membangun dari Anda, tentu sangat saya butuhkan. Terima kasih dan semoga bermanfaat.
           
              ~Salamat Sa Iyo Para Sa Pagbabasa Ng Aking Artikulo~     


26 September 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar