Oleh : Putri Karyani, Fikri Al Ghufron, & Dwiky Chandra Anggara
SALAM HABITUS!
Pierre Felix Bourdeau,seorang filusuf asal prancis, lahir pada tanggal 1 agustus 1930 di kota kecil bernama Danguin, sebuah desa pertanian di barat Prancis. Di awal tahun 1950an dia mengikuti kuliah di Ecole Normale Superieure, sebuah universitas di paris. Setelah ia lulus dan mendapatkan ijin mengajar dari pemerintah Prancis, ia meneruskan karirnya dengan menjadi guru di Moulins Lycee 1955-1958 . Kemudian ia mengikuti wajib militer untuk Prancis selama perang Aljazair 1958-1962. Selama dalam perang tersebut, Pierre melakukan sebuah penelitian Etnografi terhadap masyarakat Aljazair pada waktu itu yang pada akhirnya ia berhasil menerbitkan penelitiannya menjadi sebuah buku yang berjudul “Sociologie de L’Algerie” atau The Aljazair. Buku itupun lansung sukses tidak hanya di Prancis namun juga di Amerika.
Sepulangnya dari wajib militer, ia melanjutkan studinya di College de France. Disana ia tidak hanya studi tapi juga bekerja sebagai asisten sosiolog Raymon Aron. Setelah itu ia pindah ke Universitas Lille dan kemudian mendapatkan sebuah posisi penting yaitu sebagai direktur studi L’ecole Pratiwue des Hauntes pada 1964.
Pada tahun-tahun berikutnya Bourdieu menjadi tokoh utama dalam lingkaran kaum intelektualitas di Paris. Sampai pada tahun 1981 dia diangkat menjadi pengganti Raymon Aron di College de France. Mulai dari sini nama dan karirnya mulai menanjak dan diapun dikenal luas di Prancis maupun di dunia sebagai seorang filsuf.
Pierre Bourdieu memiliki banyak sekali pemikiran-pemikiran yang penting di dalam pemikiran tentang teori-teori budaya seperti berikut: teori Habitus, teori Capital (terbagi menjadi tiga yaitu Cultural Capital, Economic Capital, Social Capital), teori pembedaan, dan lain-lain. Tetapi, dari semua ini yang terpenting untuk pemikiran-pemikiran tentang kebudayaan adalah teori Habitus dan teori Cultural Capital.
Teori Habitus sendiri bukanlah teori murni dari Pierre Bourdieu, teori-teori tentang habitus itu keluar di dalam karya-karya filsuf terkenal lainnya, yaitu Aristoteles, Norbert Elias, Max Weber, dan Edmund Husserl. Teori Habitus menjelaskan tentang sebuah gaya hidup, kecenderungan, pola pikir (mind set), rutinitas, kelakuan yang berakar, selera, fungsi praktis, atau kebiasaan yang didapat oleh manusia (individu maupun kelompok) di dalam pengalaman hidup mereka masing-masing sehingga membentuk kebiasaan-kebiasaan atau bahkan membentuk suatu kebudayaan baru. Habitus mempunyai sifat yang “tersembunyi”. Sifat ini bekerja di alam bawah sadar kita, karena pada dasarnya teori ini berdasar pada kenyataan bahwa tindakan kita berdasar pada kebiasaan kita itu sendiri. Kebiasaan membuat seorang bereaksi secara benar dan efisien dalam semua hal dan semua aspek dalam kehidupan individu itu sendiri. Menurut kelompok kami, habitus adalah salah satu hal yang menjadi penghambat sebuah perubahan sosial, kami analogikan begini, mengapa seseorang yang kelasnya adalah menengah kebawah, susah untuk naik kelas sosial? Dikarenakan mereka yang berada di kelas sosial tersebut mempunyai kebiasaan-kebiasaan lama yang seharusnya tidak dipakai dan harus dibuang supaya bisa naik kelas sosialnya. Hal yang kami analogikan tadi adalah adalah hal yang buruk dari kebiasaan itu sendiri, tetapi hal baik dari kebiasaan adalah bisa membuat seorang individu bisa bekerja dengan efisien. Kesimpulan dari paragraf ini adalah bahwa teori habitus sangat relevan terhadap realita yang ada di Indonesia karena seperti yang kami jelaskan panjang lebar diatas bahwa kehidupan di Indonesia tidak terlepas dari kebiasaan-kebiasaan lama yang masih hidup di dalam sendi-sendi kehidupan di Indonesia itu sendiri.
Selanjutnya, pengertian dari modal (Capital) adalah ‘semua barang, baik material maupun simbolis, tanpa pembedaan, yang menampilkan dirinya sebagai sesuatu yang langka dan berharga untuk dikejar dan dicari didalam suatu formasi sosial tertentu’. Dalam pemikiran Bourdieu, modal terbagi menjadi tiga, yaitu modal ekonomi, modal sosial, dan modal budaya. Modal budaya merupakan pengetahuan atau selera yang bernilai secara budaya dan pola-pola konsumsi. Modal budaya menjadi penentu kedudukan sosial seseorang karena seperti yang kita tahu, cita rasa ditentukan secara sosial. Modal budaya sendiri merupakan dimensi yang lebih luas dari habitus. Modal budaya diperoleh individu dengan cara yang terbentuk dan terinternalisasi padanya sejak ia kecil, terutama melalui ajaran orang tuanya dan pengaruh lingkungan keluarganya. Maka, dapat dikatakan bahwa modal budaya dibentuk oleh lingkungan sosial yang multidimensional serta pendidikan yang diperoleh oleh individu tersebut, baik pendidikan formal maupun warisan keluarga. Dan individu hanya dapat memahami tentang modal dan budaya secara tak sadar, karena dengan cara itulah hal tersebut baru akan berfungsi secara efektif.
Modal budaya memiliki beberapa dimensi, antara lain:
a. Pengetahuan obyektif tentang seni dan budaya
b. Cita rasa budaya (cultural taste) dan preferensi
c. Kualifikasi-kualifikasi formal (seperti gelar-gelar universitas)
d. Kemampuan-kemampuan budayawi dan pengetahuan praktis.
e. Kemampuan untuk dibedakan dan untuk membuat perbedaan antara yang baik dan buruk.
Modal, dalam hal ini modal budaya, memungkinkan kita untuk memperoleh kesempatan-kesempatan dalam hidup, karena modal budaya menghasilkan kesetaraan maupun ketidaksetaraan yang akan selalu termotivasi manusia untuk memenuhi kebutuhannya untuk mencapai suatu kelas sosial tertentu. Modal sendiri dapat diperoleh jika individu memiliki habitus yang tepat dalam hidupnya.
Bagi kebudayaan Indonesia, pemikiran Bourdieu bermanfaat signifikan dalam upaya memahami dan menganalisis kesenjangan sosial-budaya, ekonomi, dan politik yang ada di masyarakat, karena modal budaya dan habitus memberi pencerahan terhadap bentuk dan struktur budaya. Hal ini relevan dengan masyarakat Indonesia yang mengenal yang namanya kelas sosial, dimana individu yang memiliki status sosial tinggi lebih dihormati dan dikenal daripada individu yang memiliki status sosial rendah.
SALAM HABITUS!
Referensi :
Soedjatmiko, Haryanto. 2008. Saya Berbelanja Maka Saya Ada. Yogyakarta : Jalasutra.
Sutrisno, Mudji dan Hendar Putranto. 2005. Teori-Teori Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius.
http://rumahfilsafat.com/2012/04/14/sosiologi-kritis-dan-sosiologi-reflektif-pemikiran-pierre-bourdieu/
http://www.tarmizzi.com/2013/01/05/konsep-cultural-capital/
http://ighoelmachete.wordpress.com/2013/03/08/budaya-dan-kekuasaan-2/
http://svaramahardika.wordpress.com/category/kajian-budaya/
http://sendyakalaning.blogspot.com/2011/02/mengenal-pemikiran-pierre-bourdieu.html
http://enkadiansari.blogspot.com/2012/05/strukturalisme-konstruktivis-pierre.html
http://sosiologibudaya.wordpress.com/2011/03/20/reproduksi-budaya/
http://ellykudubun.wordpress.com/tag/pierre-bourdieu/
http://satrioarismunandar6.blogspot.com/2009/05/pierre-bourdieu-dan-pemikirannya.html
http://socialmasterpice.blogspot.com/2011/03/pierre-bourdieu-teori-sosial-berbenah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar